Minggu, 21 Oktober 2012

Artikel mengenai kedaulatan kedalam dan keluar

REVOLUSI KEMERDEKAAN DAN KELAHIRAN POLITIK LUAR NEGERI INDONESIA Eksistensi suatu negara sangat bergantung pada legitimasi atas kedaulatan yang telah direngkuh, baik kedaulatan ke dalam maupun ke luar. Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa kedaulatan ke dalam merupakan kemampuan pemerintah suatu negara dalam mengatur segala permasalahan dalam negaranya, sedangkan kedaulatan ke luar adalah terkait dengan pengakuan dunia internasional akan eksistensi suatu negara sebagai negara merdeka—secara ¬de jure maupun de facto. Terkait dengan kedaulatan ke luar, maka secara tidak langsung suatu negara telah memutuskan untuk menjalin interaksi dengan negara-negara lain. Namun perlu diingat bahwa dalam proses menjalin interaksi tersebut, perlu dibuat sebuah standar tertentu sebagai respon tindakan dalam menghadapi dinamika politik internasional. Negara Indonesia sebagai negara merdeka yang telah menjalin hubungan dengan berbagai negara pastilah juga memiliki standar tersebut. Standar itu kerap disebut dengan politik luar negeri. Secara umum, politik luar negeri didefinisikan sebagai kebijakan yang diambil oleh pemerintah suatu negara atau komunitas politik lainnya dalam hubungannya dengan negara dan aktor bukan negara di dunia internasional. Bagaimana dalam suatu negara kemudian muncul politik luar negeri? Sejatinya politik luar negeri merupakan kepanjangan dari politik dalam negeri. Dapat dikatakan pula bahwa politik luar negeri merupakan cerminan suatu cita-cita yang ingin diraih oleh masyarakat suatu negara. Namun tak jarang, cita-cita yang diharapkan tidak dapat dipenuhi sendiri sehingga diperlukan jalinan kerjasama dengan negara lain. Oleh sebab itu dibuatlah suatu ketetapan yang tertuang dalam kebijakan luar negeri tersebut. Menurut pendapat saya politik luar negeri lebih bersifat egosentris, maksudnya adalah mengutamakan kepentingan diri sendiri (dalam hal ini adalah negara), sehingga jika dikaitkan dengan kepentingan negara Indonesia, Indonesia berupaya memenuhi kepentingannya dengan berpartisipasi dalam perpolitikan internasional dan kebijakan politik luar negeri yang dikeluarkan dimaksudkan untuk melindungi kepentingan-kepentingan tersebut, mempertahankan eksistensinya sebagai negara yang berdaulat. Lahirnya politik luar negeri Indonesia juga dilatarbelakangi oleh berbagai faktor historis. Sejak proklamasi kemerdekaan dikumandangkan hingga disiarkan kantor berita milik Jepang, Domei, Indonesia terus mengupayakan pengakuan dunia internasional atas kemerdekaan yang diraih. Hal ini bukannya tak beralasan. Ketika berita mengenai proklamasi kemerdekaan diketahui oleh dunia internasional hal itu langsung ditafsirkan, terutama oleh Belanda, sebagai gagasan Jepang. Berbagai usaha dilakukan salah satunya dengan menunjukkan kemampuan administratif negara baru dan rasa tanggungjawab pemerintahannya. Ketika Jepang menyerah pada Sekutu pada tanggal 14 Agustus 1945, Indonesia mengalami kekosongan kekuasaan. Kenyataan tersebut menarik perhatian Belanda untuk kembali menguasai Indonesia dengan memanfaatkan berbagai celah. Apalagi ketika masa kekosongan tersebut Sekutu berupaya membersihkan Indonesia dari kegiatan-kegiatan militer Jepang sehingga kesempatan tersebut dimanfaatkan Belanda (melalui NICA) dengan membonceng Sekutu. Selain dihadapkan pada situasi perpolitikan dalam negeri yang belum stabil, Indonesia juga diuji untuk terus mempertahankan kedaulatannya di mata internasional. Inilah yang menjadi dasar perkembangan politik luar negeri Indonesia sejak zaman kemerdekaan hingga saat ini. Setelah kekalahan Jepang atas Sekutu pada 14 Agustus 1945, Sekutu berinisiatif untuk melakukan perlucutan senjata serta mengambil alih komando atas tentara Jepang yang ditawan di Indonesia. Namun tanpa diduga ternyata Sekutu membonceng NICA yang ingin melebarkan sayap kolonialisme-nya lagi di Indonesia. Berbagai pertempuran pecah di beberapa wilayah Indonesia seperti yang terjadi di Surabaya. Mengingat Indonesia yang masih seumur jagung memperoleh kemerdekaannya, penting sekali untuk menciptakan citra dan nama baik demi memperoleh dukungan dari masyarakat internasional. Menanggapi berbagai pertempuran yang pecah di berbagai wilayah pasca revolusi kemerdekaan, pada saat seperti inilah ditunujukkan kesediaan untuk berunding dengan Belanda asalkan saja perundingan itu didasarkan pada hak menentukan nasib sendiri dan hadirnya “suatu pihak ketiga yang berperan sebagai perantara” Hal tersebut sekaligus menunjukkan dampak revolusi kemerdekaan terhadap lahirnya sistem politik luar negeri Indonesia. Pasca Perang Dunia II merupakan masa ketegangan lebih lanjut yang disebabkan oleh adanya Perang Dingin, antara Blok Barat yang dipimpin oleh Amerika Serikat dan Blok Timur oleh Uni Soviet. Di masa Perang Dingin, Indonesia yang pada saat itu telah merdeka tidak luput dari pengaruh ketegangan tersebut mengingat Blok Barat dan Blok Timur amat gencar untuk menggalang dukungan dari berbagai negara. Merespon iklim politik internasional yang dilanda Perang Dingin, Hatta di masa pemerintahannya menyatakan secara tegas keputusannya untuk tidak memihak blok manapun. Hatta mengungkapkan : Pemerintah berpendapat bahwa pendirian yang harus kita ambil ialah supaya kita jangan menjadi objek dalam pertarungan politik internasional, melainkan kita harus tetap menjadi subjek yang berhak menentukan sikap kita sendiri, berhak memperjuangkan tujuan kita sendiri, yaitu Indonesia merdeka seluruhnya. Pernyataan itulah yang kemudian memunculkan sebuah gagasan tentang politik bebas aktif; kerangka dasar politik luar negeri Indonesia yang mengupayakan terwujudnya kemerdekaan secara utuh sebagai entitas suatu bangsa yang berdaulat, sebagaimana yang seharusnya dimiliki oleh negara-negara merdeka. Bebas yaitu tidak terpengaruh oleh unsur-unsur Blok Barat dan Blok Timur, sedangkan Aktif yaitu adalah berpartisipasi dan memberikan kontribusi dalam kegiatan internasional dengan menjaga perdamaian dunia hingga aktif membela hak-hak negara lain yang tertindas. Manifestasi dari politik luar negeri Indonesia yang berlandaskan azas bebas-aktif adalah Indonesia menjadi negara penggagas dibentuknya Gerakan Non Blok serta sukses menyelenggarakan Konferensi Asia-Afrika di Bandung. Indonesia sebagai negara yang secara geografis, geo-ekonomi dan geopolitik sangat strategis, pada masa Perang Dingin menjadi negara yang mampu “stand up on the crowd”, berani menyampaikan gagasan yang distinctive serta tegas dalam menentukan orientasi politik luar negerinya. Indonesia yang baru merengkuh kemerdekaan dalam usianya yang seumur jagung dengan tegas mampu menentukan pendiriannya untuk tidak memihak blok manapun. Sebagai “newbie” dalam jajaran negara merdeka langkah besar Indonesia untuk memprakarsai Gerakan Non Blok merupakan gebrakan yang patut diacungi jempol. Dibutuhkan keberanian dan keyakinan besar untuk mewujudkannya, apalagi banyak sekali pertentangan internal yang mewarnai sebagai reaksi penentuan sikap yang dianggap naif untuk tidak memihak blok manapun yang pada saat itu terasa sangat berisiko. Pada akhirnya keberanian dan keyakinan yang dipegang teguh terbayar dengan eksistensi Indonesia yang semakin diperhitungkan dalam jagad perpolitikan internasional. Indonesia menjadi sebuah negara yang disegani karena jasanya yang membuat negara-negara di kawasan Asia dan Afrika termotivasi untuk menyatakan kemerdekaan dan menentukan nasib sendiri. Pelajaran yang dapat saya petik adalah berbeda tidak selalu berarti absurd. Selama keyakinan tersebut memang berorientasi pada kebaikan untuk sesama maka tidak ada salahnya untuk terus memperjuangkannya. Pada proses pencapaiannya banyak sekali tantangan dan kecaman yang akan kita terima yang pada umumnya bersumber dari orang-orang terdekat kita. Sebuah keputusan besar memerlukan nyali dan keyakinan yang besar pula. Sebuah keyakinan bahwa apa yang kita perjuangkan tidak akan sia-sia terlebih mampu menginspirasi banyak pihak untuk ikut menapakinya.

0 Comments:

Post a Comment



By :
Free Blog Templates